* { margin: 0; padding: 0; box-sizing: border-box; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; } body { background-color: black; } .badan { width: 880px; margin: 35px auto; background-color: white; padding: 20px; overflow: hidden; } .badan h2 { color: crimson; border-bottom: 1px solid gainsboro; margin: 5px; margin-bottom: 13px; } .list-produk { border: 1px solid gainsboro; padding: 10px; float: left; width: 200px; margin: 5px; } .list-produk:hover { transition-duration: 700ms; box-shadow: 5px 5px gainsboro; } .list-produk img { width: 100%; height: 175px; display: block; margin-bottom: 5px; } .list-produk h4, .list-produk h5 { color: crimson; text-align: center; margin-bottom: 5px; } .tombol { text-decoration: none; border-radius: 7px; padding: 7px; display: block; float: left; width: 45%; margin: 4px; text-align: center; color: white; } .tombol:hover { background-color: black; transition-duration: 700ms; } .tombol-detail { background-color: green; } .tombol-beli { background-color: crimson; }
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Istri Dibunuh Karena Susah Diatur Padahal Gak Selingkuh Cuman Gak Mau Masak dan Cuci Baju

Selama menikah yang mencuci pakaian dan masak adalah sang suami. Seorang suami berinisial DR, warga Desa Bonorowo, Kabupaten Kebumen membunuh istrinya sendiri. Istrinya dibunuh karena susah diatur.

DR mengatakan istrinya tidak mau memasak dan mencuci pakaian. Selama menikah yang mencuci pakaian dan masak adalah sang suami.
Setelah membunuh istrinya, DR menenggak racun serangga. Begitu sadar, barulan DR mengungkap alasan membunuh istrinya itu. Sampai kini DR dintarakan sudah sembuh oleh RSUD Prembun. Dia masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.

Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Suparno menjelaskan sampai saat ini DR masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit PPa Sat Reskrim Polres Kebumen.

"Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP subs Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Th 2004 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara," kata Suparno, Kamis (22/11/2018).

Tersangka mengaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada istrinya, Eni Hermawati (27). DR menganggap sang istri tidak menghormatinya sebagai suami. DR mengakui kemarahannya di luar kendali.

"Sang istri meninggal dunia dengan luka menganga akibat sabetan sabit oleh tersangka, Kamis (15/11/2018) dini hari lalu," ujar Suparno. 

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
(Batamnews.co.id)
m